Perluasan Kekuasaan Pemerintah Pendudukan Inggris (1811-1816)

Setelah Herman Willem Deandels ditarik kembali ke Belanda oleh Raja Belanda yaitu Louis Bonaparte ( 1811 ), Jansens diangkat sebagai Gubernur Jenderal atas wilayah Hindia Belanda ( Indonesia ) dengan tidak mengetahui kebjikan apa saja yang dilakukan Denadels sehingga raja-raja Jawa sangat tidak menyukai Pemerintah Perancis-Belanda. Pada tanggal 11 Agustus 1811, pasukan Inggris dibawah pimpinan Gubernur Jendral EIC ( Kongsi dagang Inggris ) Lord Minto mendarat di di Batavia. Dalam waktu singkat, Gubernur Jendral Hindia Belanda Jansens terdesak hingga lari ke wilayah Tuntang di Semarang, sehingga pada akhirnya Pemerintah Perancis-Belanda menyerah kepada Inggris melalui Perjanjian ( Kapitulasi ) Tuntang  tahun 1811. Berikut isi kapitulasi Tuntang : Seluruh kekuatan militer pemerintah Perancis Belanda, wilayah Jawa dan Madua serta di luar Jawa harus diserahkan kepada Inggris, hutang pemerintah Peranics-Belanda tidak diakui Inggris. Sejak saat itu juga wilayah Hindia Belanda ( Indonesia ) menjadi daerah jajahan East Indian Company ( EIC ) yaitu badan perdagangan milik pemerintah Inggris yang berpusat di India. Untuk wilayah Hindia-Belanda ( Indonesia ) gubernur Jenderal EIC Lord Minto mengirim Sir Thomas Stamford Raffles sebagai pemegang pemerintahaan di Hindia-Belanda dengan pangkat Letnan Gubernur Jenderal. Awal pemerintahaan Raffles melakukan perubahan-perubahan mendasar  yang sesuai dengan inti dari Liberalisme yaitu persamaan derajat manusia dan kebebesan, tetapi Raffles masih tetap melanjutkan kebijakan pada masa Deandels yang menguntungkan Inggris seperti Preanger Stelsel. Kebijakan-kebijakan atau langkah-langkah  yang dikeluarkan pada masa pemerintahan Raffles, diantaranya : Sistem Sewa Tanah ( landrente ), Sistem ekonomi uang yaitu petani yang menyewa tanah membayar dengan uang bukan dengan hasil bumi lagi ( Logam dan kertas ), Bupati dijadikan sebagai Pegawai Negeri untuk memungut pajak, Penghapusan kerja paksa, Preanger Stelsel tetap dipertahankan.

Langkah-langkah Raffles tersebut tidak semuanya dapat dijalankan dengan baik. Dalam prakteknya, banyak penyimpangan-penyimpangan terhadap prinsip liberalisme yang dikampanyekan sendiri oleh Raffles. Seperti peristiwa Banjarmasin Innormity yaitu kerja paksa dan perbudakan atas 3000 pekerja di Banjarmasin dan pembantaian. Selain itu, banyak dari kebijakan Raffles yang ditentang oleh para pengusaha pribumi. Sesuai dengan kebijakan politik Raffles yang liberal kemudian menerapkan kebijakan ekonomi seperti Inggris di India. Alasan nya, India dan Hindia-Belanda sama-sama bangsa agraris. Kebijakan ekonomi yang dimaksud adalah sistem sewa tanah ( landrent System ) dimana semua tanah di Hindia-Belanda menjadi milik pemerintah Inggris, petani berkewajiban membayar sewa dari tanah pertanian yang digunakan dengan menggunakan uang, tanah yang disewa oleh petani memiliki kontrak dengan batas waktu. Ternyata, sistem pajak tanah sulit dilaksanakan di Hindia Belanda ( Indonesia ). Raffles menghadapi banyak kesulitan dan tantangan ketika hendak menerapkan kebijakannya. Tantangan terutama datang dari kalangan bangsawan sendiri. Merekalah yang paling dirugikan oleh kebijakan sewa tanah ini. Beberapa kendala yang dihadapi Raffles ketika memberlakukan sistem sewa tanah di Hindia Belanda ( Indonesia ) yaitu Sistem Feodal yang berakar, Keterbatasan pegawai yang cakap, Rakyat belum mengenal ekonomi uang, Tanah masih warisan adat.

Logo EIC

Pemerintahan Raffles di Hindia Belanda hanya berlangsung selama lima tahun. Perubahan politik yang terjadi di Eropa mengakhiri pemerintahannya. Pada tahun 1815, Napoleon Bonaparte menyerah kepada Inggris dan sekutunya. Menurut perjanjian London ( 1815 ), status Hindia Belanda ( Indonesia ) kembali pada masa sebelum perang koalisi di Eropa yaitu dibawah kekuasaan Belanda. Tetapi, penyerahaan Hindia Belanda dari tangan Inggris ke tangan Belanda secara sah dilaksanakan pada tangal 19 Agustus 1816. Penyerahan tersebut dilakukan oleh John Fendall wakil dari Inggris dan Elout, Buykeys, Van Der Capellen wakil dari Belanda. Sejak saat itu Hindia Belanda ( Indonesia ) kembali dikuasai Belanda.

Raffles


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintahaan Sipil Jepang di Indonesia

Pengertian Sejarah

Pembentukan Organisasi Semi Militer dan Militer