Sistem Tanam Paksa
Sistem
Tanam Paksa ( 1830-1870 )
Belajar dari kegagalan kebijakan politik liberal pada awal pemerintah Belanda dan untuk menyelamatkan negara induk dan pemerintah Hindia Belanda dari kebangkrutan akibat perang yang dilakukan Belanda yaitu Perang Jawa, Perang Paderi , maka di kirim lah Johanes Van Den Bosch sebagai gubernur Jendral yang baru yang memiliki kewajiban memperoleh dana untuk mengisi kekosongan kas negara Belanda. untuk melaksanakan kewajibanya Van den Bosch menerapkan ide kebijakan untuk mengisi kekosongan kas negara Belanda melalui penanaman tanaman yang berkualitas ekspor agar laku dipasaran dunia. kebijakan ini disebut dengan sistem tanam paksa ( Culture Stelsel ) di mulai 1830 sampai dengan 1870 dalam waktu yang yang singkat. Bertujuan untuk memperoleh pendapatan sebanyak mungkin bagi pemerintah komisaris Jendral Hindia Belanda dalam waktu relatif singkat. Pemerintah mengerahkan tenaga rakyat dan tanah petani untuk mengusahakan penenaman tanaman dengan kualitas ekspor seperti teh, kopi, tembakau dan lada. Sistem tanam paksa ini memiliki aturan-aturan pokok yang awalnya tidak memberatkan rakyat, seperti :
1. Tanah petani 1/5 akan ditanami tanaman ekspor
2. Hasil pertanian dijual kepada pemerintah Belanda dengan harga yang ditentukan
3. Tanah yang ditanami tanaman ekspor bebas pajak
4. Petani bekerja selama waktu menanam padi
5. Rakyat yang tidak memiliki tanah, harus bekerja selama 65 hari
6. Kerusakan tanaman akibat alam ditanggung pemerintah
Dalam pelaksanaanya, sistem tanam paksa ini, banyak sekali mengalami penyimpangan-penyimpangan yang akhirnya sangat memberatkan rakyat pribumi. penyimpangan ini terjadi karena adanya cultuurprocenten yaitu hadiah yang diberikan kepada pengawas tanam paksa yang menyetor lebih dari ketentuan akan mendapatkan hadiah. Penyimpangan-penyimpangan ini terjadi pada aturan-aturan pokok sistem tanam paksa, seperti : tanah 1/5 yang diambil merupakan tanah yang paling subur, waktu kerja lebih lama untuk yang tidak memiliki tanah yaitu selama 165 hari, lahan yang digunakan untuk menaman tanaman ekspor wajib bayar pajak, kegagalan panen tanggung jawab petani.
1. Tanah petani 1/5 akan ditanami tanaman ekspor
2. Hasil pertanian dijual kepada pemerintah Belanda dengan harga yang ditentukan
3. Tanah yang ditanami tanaman ekspor bebas pajak
4. Petani bekerja selama waktu menanam padi
5. Rakyat yang tidak memiliki tanah, harus bekerja selama 65 hari
6. Kerusakan tanaman akibat alam ditanggung pemerintah
Dalam pelaksanaanya, sistem tanam paksa ini, banyak sekali mengalami penyimpangan-penyimpangan yang akhirnya sangat memberatkan rakyat pribumi. penyimpangan ini terjadi karena adanya cultuurprocenten yaitu hadiah yang diberikan kepada pengawas tanam paksa yang menyetor lebih dari ketentuan akan mendapatkan hadiah. Penyimpangan-penyimpangan ini terjadi pada aturan-aturan pokok sistem tanam paksa, seperti : tanah 1/5 yang diambil merupakan tanah yang paling subur, waktu kerja lebih lama untuk yang tidak memiliki tanah yaitu selama 165 hari, lahan yang digunakan untuk menaman tanaman ekspor wajib bayar pajak, kegagalan panen tanggung jawab petani.
Gubernur Jenderal Van Den
Bosch
Komentar
Posting Komentar